loading...

INFO PENTING, Rencana Kenaikan Gaji Pokok PNS yang Layak dan Tunjangan Pensiun Hingga 65 Persen

Kondisi miris dialami pegawai negeri sipil (PNS) rendah, yang gajinya masih kalah dari upah buruh. Pemerintah pun masih terus menggodok kenaikan gaji pokok PNS, agar kehidupannya lebih layak. (Sebelumnya baca juga : Gaji PNS Dipotong 2,5 Persen untuk Zakat Sesuai SKB 3 Menteri)

"Kasihan PNS kalau gajinya tak dinaikkan. Masa pensiunnya nanti bakal sengsara," kata Candra Fajri Ananda kepada wartawan usai menjadi pembicara di workshop 'Membaca dan Memahami APBD 2016' di ruang Joyoboyo lantai VII komplek kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan, Kamis (17/12/2015).
Info lainnya : Baca Aturan Linieritas Kualifikasi Akademik Kepangkatan Guru, Sertifikasi yang Tidak Linear dengan Ijazah, Tidak Perlu Kuliah dan Sertifikasi Ulang
Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Brawijaya Malang yang mendapat tugas dari Kementerian Keuangan untuk mengawal rencana kenaikan gaji yang layak bagi PNS menerangkan, gaji PNS terendah masih kalah dengan upah buruh yang mencapai lebih dari Rp 2 juta.

"Gaji untuk semua tingkatan PNS masih kalah dari pegawai swasta hingga 27 kali lipat," terangnya.

Candra mengatakan, gaji PNS harus dinaikkan, agar pensiun mereka tidak sengsara. Bagi PNS yang sudah pensiun, mendapatkan tunjangan 65 persen dari gaji bulannya.


"Ketika gaji PNS dinaikkan, maka otomatis penerimaan pajak negara juga ikut naik," ujarnya.

Ia menerangkan, kenaikan gaji PNS masih membutuhkan waktu. Selain saat ini masih dalam tahap pembahasan rancangan peraturan pemerintah (RPP) Gaji PNS, juga kondisi keuangan juga belum memungkinkan.

Sumber : https://news.detik.com/berita-jawa-timur/3098782/kalah-dari-buruh-pemerintah-godok-kenaikan-gajii-terendah-pns
INFO PENTING, Rencana Kenaikan Gaji Pokok PNS yang Layak dan Tunjangan Pensiun Hingga 65 Persen
Rancangan Kenaikan Gaji Pokok PNS
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...