Nasib guru honorer di beberapa daerah memang masih perlu ditingkatkan kesejahteraannya, wajar bila banyak desakan dari para honorer untuk dapat menjadi PNS. Sangat layak dan masuk akal jika guru honorer menerima gaji sesuai UMP / UMK. Baca juga Gaji Guru Honorer Ideal Rp. 3 Juta Per Bulan Menurut Anggota DPD RI Fahira Idris
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengaku kerap dibikin repot dengan permintaan guru honorer yang ingin diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Desakan itu bukan hanya sekali atau dua kali terjadi, namun berkali-kali. Bahkan dalam jumlah yang besar. Sebelum lanjut simak dulu : Ribuan Guru Meraih Nilai UKG Mendekati Sempurna (di Atas 91)
Begitu juga pemda yang akan mengatur alokasi anggaran yang dimiliki. “Jadi ya seharusnya mintanya ke pemda dan kepala sekolah, bukan ke sini (Kemendikbud, red),” kata Anies di Jakarta, Senin (30/12). Sumber : http://fajar.co.id/nasional/2015/12/31/buat-guru-honorer-kalau-mau-jadi-pns-minta-ke-pemda-atau-kepsek.html
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan mengaku kerap dibikin repot dengan permintaan guru honorer yang ingin diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Desakan itu bukan hanya sekali atau dua kali terjadi, namun berkali-kali. Bahkan dalam jumlah yang besar. Sebelum lanjut simak dulu : Ribuan Guru Meraih Nilai UKG Mendekati Sempurna (di Atas 91)
Penjelasan Mendikbud Terkait Wewenang Pengangkatan Guru Honorer Jadi PNS
Kata Anies, yang berwenang mengangkat guru honorer adalah pemda setempat dan kepala sekolah terkait. Sebab, kepala sekolah tentu lebih tahu pengalaman dan kinerja guru yang bersangkutan.Begitu juga pemda yang akan mengatur alokasi anggaran yang dimiliki. “Jadi ya seharusnya mintanya ke pemda dan kepala sekolah, bukan ke sini (Kemendikbud, red),” kata Anies di Jakarta, Senin (30/12). Sumber : http://fajar.co.id/nasional/2015/12/31/buat-guru-honorer-kalau-mau-jadi-pns-minta-ke-pemda-atau-kepsek.html
![]() |
Menteri Anies Baswedan |