Informasi dunia pendidikan terkini datang dari gelaran perayaan HUT PGRI ke-70 di Gelora Bung Karno, 13 Desember 2015. Meski tidak dihadiri Presiden Joko Widodo, para guru tetap antusias hadir bahkan mencapai sekitar 115 ribu orang. Presiden Jokowi yang diwakili menteri Puan Maharani menyebutkan tidak benar jika ada pernyataan tunjangan profesi guru dihapus. Baca juga Kebijakan MenPAN-RB yang Bakal Pangkas Sejuta PNS
Hal itu disampaikan Jokowi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Menko PMK Puan Maharani pada acara puncak peringatan HUT ke-70 PGRI di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (13/12/2015).
Puan melanjutkan, saat ini pemerintah telah membentuk direktorat jenderal (ditjen) baru yaitu Ditjen Guru dan Tenaga Pendidikan yang mempunyai tugas membina. Hal tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam pendidikan.
Dalam acara itu, juga diberikan sejumlah penghargaan oleh PGRI. Seperti pemberian penghargaan Dwija Praja Nugraha kepada Gubernur Jawa Timur, Banten, Maluku, Gorontalo; Bupati/Walikota Pasuruan, Landak, Siak, Nganjuk; dan pemberian penghargaan guru inspiratif dan dedikatif di daerah 3T (terdepan, terluar, terpencil).
Sumber : https://news.detik.com/berita/3094536/jokowi-tidak-benar-tunjangan-profesi-guru-akan-dihapuskan
Hal itu disampaikan Jokowi dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Menko PMK Puan Maharani pada acara puncak peringatan HUT ke-70 PGRI di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (13/12/2015).
Pernyataan Presiden Jokowi Terkait Profesionalisme Guru
Jokowi menyatakan tujuan utama pendidikan adalah membentuk karakter bangsa. "Guru adalah pendidik profesional dengan tugas membimbing, mengajar, pada jenjang pendidikan anak usia dini, dasar, menengah hingga tinggi," kata Jokowi. Simak Pelajaran Diklat Bela Negara Bakal Masuk Kurikulum TK mulai Tahun DepanPuan melanjutkan, saat ini pemerintah telah membentuk direktorat jenderal (ditjen) baru yaitu Ditjen Guru dan Tenaga Pendidikan yang mempunyai tugas membina. Hal tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam pendidikan.
"UU No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen juga mengamanatkan pemerintah agar dapat memfasilitasi dalam pelaksanaan pembinaan tersebut. Karena itu, pernyataaan tunjangan profesi akan dihapuskan itu tidak benar," tegasnya yang disambut tepuk tangan puluhan ribu guru yang hadir.
Dalam acara itu, juga diberikan sejumlah penghargaan oleh PGRI. Seperti pemberian penghargaan Dwija Praja Nugraha kepada Gubernur Jawa Timur, Banten, Maluku, Gorontalo; Bupati/Walikota Pasuruan, Landak, Siak, Nganjuk; dan pemberian penghargaan guru inspiratif dan dedikatif di daerah 3T (terdepan, terluar, terpencil).
Sumber : https://news.detik.com/berita/3094536/jokowi-tidak-benar-tunjangan-profesi-guru-akan-dihapuskan
![]() |
| Presiden Jokowi |

